Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Harga Emas Antam Tak Bergerak dari Posisi Kemarin di Level Rp966.000 Per Gram

Kompas.tv - 27 Juli 2022, 09:28 WIB
harga-emas-antam-tak-bergerak-dari-posisi-kemarin-di-level-rp966-000-per-gram
Ilustrasi - Emas batangan Antam. (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga Emas Batangan bersertifikat Antam produksi PT Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Rabu (27/7/2022) stagnan atau tidak berubah.

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di level Rp966.000. Harga emas Antam ini stagnan atau tetap pada posisi harga sebelumnya, Selasa (25/7/2022). 

Sementara, harga buyback emas Antam berada di level Rp829.000 per gram. Harga tersebut juga masih dalam level yang sama dari harga buyback pada Selasa (26/7/2022). 

Adapun, harga emas Antam tersebut belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga: Harga Emas Terus Merosot, Bagaimana Prospek Investasinya?

Berikut harga Emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada Rabu (27/7/2022), belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp533.500
  • Harga emas 1 gram: Rp966.000
  • Harga emas 5 gram: Rp4.605.000
  • Harga emas 10 gram: Rp9.155.000
  • Harga emas 25 gram: Rp22.762.000
  • Harga emas 50 gram: Rp45.445.000
  • Harga emas 100 gram: Rp90.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp226.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp453.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp906.600.000

Adapun Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x