Kompas TV video sinau

Kena Penipuan Online? Laporkan Lewat 2 Platform Ini

Kompas.tv - 23 Juli 2022, 06:49 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Masyarakat yang ingin melaporkan penipuan online, bisa mengisi laporan di platform yang disediakan otoritas terkait.

Untuk kasus penipuan online, bisa kita laporkan melalui platform Cek Rekening, dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI).

Dan Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI).

Bersama Kementrian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Serta Ombudsman Republik Indonesia.

Pastikan, sebelum melaporkan kita perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk dilampirkan.

Kita bisa memanfaatkan platform lapor.go.id jika mengalami penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu.

Melansir dari Kompas.tv, Berikut cara melaporkan penipuan online lewat Lapor.go.id:

  1. Buka laman https://www.lapor.go.id
  2. Pilih kategori “pengaduan”
  3. Masukkan judul pelaporan
  4. 4Masukkan nama akun terduga penipu, kerugian, serta keterangan lain yang dibutuhkan.
  5. Masukkan tanggal kejadian
  6. Pilih lokasi kejadian
  7. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan
  8. Masukkan kategori tindak pidana
  9. Unggah lampiran, ukuran maksimalnya 2 MB
  10. Masukkan kategori pengadu
  11. Klik “Lapor!”
  12. Masukkan identitas diri
  13. Baca syarat dan ketentuan layanan
  14. Tunggu notifikasi laporan selesai

Selanjutnya, Jika kita mengetahui nomor rekening terduga pelaku penipuan.

Kita bisa melaporkannya lewat platform Cek Rekening, simak caranya berikut ini:

  1. Buka laman https://cekrekening.id
  2. Pilih menu “laporkan sekarang” di laman utama Cek Rekening
  3. Isi data rekening
  4. Masukkan biodata terlapor
  5. Masukkan data pelapor
  6. Tuliskan kronologi kejadian
  7. Unggah bukti-bukti yang Anda miliki
  8. Klik centang di kolom verifikasi
  9. Klik “submit”
  10. Tunggu notifikasi laporan

Setiap laporan online akan diproses oleh instansi terkait, hingga dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Kenali Modus Social Engineering (Soceng), Mirip Begal Rekening Bikin Uang Habis

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x