Kompas TV nasional peristiwa

Tiga Perwira Polri Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J: Keadilan di Atas Segalanya Perlu Dibuktikan

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 13:34 WIB
tiga-perwira-polri-dinonaktifkan-keluarga-brigadir-j-keadilan-di-atas-segalanya-perlu-dibuktikan
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Sumber: TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menekankan keadilan di atas segala-galanya, kendati dua Jenderal dan satu Kombes telah dinonaktifkan dari jabatan terkait tewasnya Brigadir J.

Demikian kuasa hukum keluarga Brigadir J Nelson Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/7/2022).

“Memang pencopotan itu adalah internal organisasi dalam tubuh Polri, dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dikatakan di sana punishment dan reward adalah internal,” kata Nelson.

“Namun bagi keluarga, kami kuasa hukum, tetap keadilan di atas segalanya, ini yang perlu dibuktikan dan kita menunggu sampai di sana.”

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi

Sebagaimana diberitakan, koordinator kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sempat meminta Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.


 

Kamaruddin lebih lanjut menegaskan, pihaknya tidak menuduh dua Jenderal dan satu Kombes tersebut terlibat dalam kematian Brigadir J. Kamaruddin mengaku tetap memegang azas praduga tidak bersalah.

Namun baginya, menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes tersebut perlu dilakukan sampai ada kejelasan dalam perkara tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala

“Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” ujar Kamaruddin.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri terkait Brigadir J adalah dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan.

“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin.

“Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK, maka oleh karena itu sikap kami tetap sama, demi obyektivitas.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x