Kompas TV nasional hukum

Taktik Manipulatif Penjahat Seksual Berdasarkan Studi

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 13:26 WIB
taktik-manipulatif-penjahat-seksual-berdasarkan-studi
Ilustrasi - Taktik manipulatif sering kali dijumpai dalam kasus kekerasan seksual. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Taktik manipulatif sering kali dijumpai dalam kasus kekerasan seksual. Perilaku manipulatif pelaku kekerasan seksual itu biasanya mewujud dalam bentuk penolakan atau penyanggahan atas pengakuan/kesaksian korban. 

Melansir dari Kompas.id, hal ini dikemukakan oleh Jennifer Joy Freyd, pendiri Center for Institutional Courage dan profesor emeritus psikologi Universitas Oregon, Amerika Serikat. Ia menilai  taktik manipulasi psikologis pelaku kejahatan seksual sebagai hal yang sangat umum dalam kasus-kasus kekerasan seksual.

Untuk memahami lebih jelas, sebut saja contoh kasus yang belakangan menggemparkan Indonesia. Pertama, kasus Moch Subchi (42) alias Bechi, pengurus Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, yang melecehkan lima santri pada 2017 dan 2018.

Korban yang melapor ke polisi justru dianggap pemfitnah. Simpatisan dan santri lain pun berusaha membela MSA saat akan ditangkap polisi meski MSA akhirnya ditangkap pada Kamis (7/7/2022) melalui upaya yang dramatis.

Kedua, kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu oleh Julianto Eka Putra, pendiri sekolah tersebut. Belasan siswa yang menjadi korban merasa difitnah dan disudutkan.

Mereka justru dianggap ingin menjatuhkan reputasi pelaku yang juga seorang motivator dan beberapa kali diundang acara televisi. Kasus JEP ini sedang dalam persidangan.

Baca Juga: Hati-hati, Bahaya Dekat dengan Orang Manipulatif, Ini Cara Jitu Menghadapinya

Dari kedua kasus itu terlihat bahwa pelaku dan pendukungnya akan mendiskreditkan dan menyerang kredibilitas korban dan berusaha membalikkan keadaan bahwa korbanlah yang memicu terjadinya kekerasan seksual sehingga pelaku hanya menjadi korban.

Serangan pelaku terhadap korban itu dilakukan untuk menenangkan keadaan atau menakut-nakuti korban dan pendukungnya. Tak jarang, mereka juga berusaha menarik simpati publik dengan mengaku hidupnya hancur akibat tuduhan-tuduhan tersebut.

Bahkan, pelaku sering kali justru melakukan gugatan balik secara hukum, baik atas tuduhan pencemaran nama baik maupun perbuatan fitnah.



Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x