Kompas TV video vod

Polri Jawab Kemungkinan Ferdy Sambo Kembali Diperiksa Usai Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV – Polri jawab kemungkinan Kadiv Propam Non-aktif Irjen Ferdy Sambo akan kembali diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, Ferdy Sambo sebelumnya sudah dimintai keterangan penyidik di Polres Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik polres Jakarta Selatan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Selain Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Juga Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

“informasi yang saya dapat lebih dari sekali dari penyedia polres Jakarta Selatan,” lanjutnya,

Istri Ferdy Sambo juga sudah dipanggil satu kali oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Kini kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan Polri menyebut akan kembali memeriksa Ferdy Sambo jika diperlukan.

“Karena sudah diambil alih Polda Metro Jaya akan dipelajari oleh penyidik apabila ada hal-hal yang kurang dari proses penyidikan pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan,” jawab Dedi.

Kepolisian memindahkan proses penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus tersebut diproses di Polres Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil menimbang ketersediaan penyidik yang lebih berpengalaman.

“Polda Metro Jaya, penyidiknya lebih banyak berpengalaman. Sarana dan prasarananya jauh lebih lengkap,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7).

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x