Kompas TV nasional agama

Jemaah Haji yang Sakit saat Kepulangan Besok Diberi Layanan Khusus, Ini Bentuknya

Kompas.tv - 14 Juli 2022, 15:15 WIB
jemaah-haji-yang-sakit-saat-kepulangan-besok-diberi-layanan-khusus-ini-bentuknya
Ilustrasi jemaah haji yang sakit, bagaimana jika justru sakit saat pulang? (Sumber: ANTARA/HO MCH Kemenag 2022))
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

MAKKAH, KOMPAS.TV – Mulai besok Jumat (15/7/2022) jemaah haji mulai kembali ke tanah air secara bertahap. Bagi jemaah yang sakit, akan ada pelayanan khusus sepulang dari Arab Saudi.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah Amir Hamzah di Mekkah, Kamis, (14/7/2022).

Ia menyebutkan, anggota jamaah haji yang sakit akan diantar ke bandara menggunakan ambulans dan dipulangkan lebih awal dari jadwal jika diperlukan.

Ia juga menjelaskan, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan mengusulkan anggota jamaah haji yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara atau perlu dipulangkan lebih awal dari jadwal (tanazul).

"KKHI sudah mengusulkan evakuasi (menggunakan ambulans untuk) sebanyak enam orang, tanazul dua orang, tapi satu dibatalkan karena wafat," kata Amir di Makkah, Kamis dikutip Antara.

Amir memaparkan, Petugas akan membantu pengurusan surat jalan dan surat pengambilan paspor bagi anggota jamaah haji yang sakit yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara Jeddah.

Lantas, lanjut Amir,  petugas akan mencarikan kursi kosong pada penerbangan-penerbangan awal bagi anggota jamaah haji yang sakit.

"Kebetulan di kloter 3 sampai 4 itu masih ada (kursi kosong)," kata dia.

"Tapi kita juga harus tahu status jamaah tersebut apakah dia bisa duduk, menggunakan kursi roda atau tidak, atau (harus) baring," sambungnya.

Baca Juga: Ini Alasan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari saat Pulang ke Indonesia

Proses Tanazul dan Kursi Maskapai saat Pemulangan

Amir mengatakan bahwa ketersediaan kursi yang bisa digunakan untuk berbaring di pesawat berbeda untuk setiap maskapai penyedia layanan penerbangan haji.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x