Kompas TV nasional kompas petang

Kompolnas Apresiasi Kapolri Terkait Tim Gabungan Kasus Saling Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 20:38 WIB
kompolnas-apresiasi-kapolri-terkait-tim-gabungan-kasus-saling-tembak-polisi-di-rumah-kadiv-propam
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu dalam Kompas Petang, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam pengusutan kasus saling tembak anggota Polri di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

"Dengan Kapolri menggandeng atau melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM setidaknya ada semangat transparansi. Itu yang penting," ungkap Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kompas Petang, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, selama ini penyidikan kasus-kasus serupa hanya dilakukan oleh internal Polri, sehingga publik harus menunggu proses penyidikan selesai untuk menerima informasi.

"Sekarang kami terlibat langsung, artinya perkembangan-perkembangan, tahapan-tahapan, kemudian temuan-temuan, akan disampaikan setiap hari, setiap waktu, tidak menunggu selesai, tapi terus berlangsung intensif," jelas Komisioner Kompolnas dari unsur pakar kepolisian itu.

Baca Juga: Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Menurut dia, semangat keterbukaan Kapolri tersebut perlu diapresiasi, karena penyidikan terhadap kasus yang menyebabkan satu anggota propam meregang nyawa itu diawasi oleh Kompolnas yang diawasi publik.

"Saya kira ini bentuk semangat keterbukaan yang dikemukakan oleh Pak Kapolri saya kira perlu kita apresiasi," ujarnya dalam keterangannya.
 


"Karena ada yang ngawasi kan, apalagi Kompolnas ini juga diawasi oleh publik. Kalau kompolnas nanti salah mengawasi akan ditegur oleh publik juga," imbuhnya.

Baca Juga: Kompolnas Tunjuk Dua Anggota Untuk Investigasi Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Ia menjelaskan, dalam kasus yang melibatkan dua anggota Propam tersebut, Kompolnas berwenang dalam mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

"Tahapan-tahapan itu kami awasi betul, kemudian kami menugaskan secara langsung, untuk terlibat secara intensif dan dekat, kami sudah sepakat untuk menunjuk Sekretaris Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Bu Poengky (Poengky Indarti)," jelas Wahyu.

Kompolnas, kata dia, akan mengamati dan mengevaluasi secara aktif segala hal yang dilakukan oleh Polri. 

"Kita mengawasi bukan hanya formalitas, tapi betul-betul jangan sampai harapan Kapolri untuk transparan dan akuntabel ini hanya menjadi lip service," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja serius dan menjaga integritas institusi Kompolnas, Polri, maupun Komnas HAM.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x