Kompas TV video vod

Presiden Jokowi Kabulkan permintaan Lili Pintauli Mundur, Dugaan Gratifikasi akan Diusut Siapa?

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 14:19 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK menyatakan bahwa kasus etik Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur.

Hal ini seiring telah mundurnya Lili Pintauli dari kursi wakil ketua KPK.

Lili Pintauli resmi mundur sebagai Wakil Ketua KPK setelah terbitnya surat keputusan presiden yang menyetujui surat permohonan Lili untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi dihentikannya sidang etik Lili Pintauli, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta proses hukum kasus dugaan gratifikasi ini terus dilanjutkan.

Baca Juga: KPK Sebut Keputusan Dewas Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Sudah Tepat

Menurutnya, mundurnya Lili Pintauli dari Kursi Wakil Ketua KPK tidak menggugurkan kasusnya secara hukum.

Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat berisi nama-nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.

Presiden akan mengirimkan ke DPR untuk segera diproses.

Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani sidang kode etik imbas diduga menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada Maret lalu.

Lili dan keluarganya disebut menerima tiket gratis plus akomodasi hotel mewah dengan total nilai Rp 90 juta dari PT pertamina.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x