Kompas TV nasional peristiwa

Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Kompas.tv - 11 Juli 2022, 16:47 WIB
ajudan-kadiv-propam-polri-tewas-ipw-desak-kapolri-bentuk-tim-pencari-fakta
Ilustrasi penembakan anggota polisi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS. TV – Seorang ajudan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan tewas akibat tertembak. Atas peristiwa tersebut Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim pencari fakta tewasnya ajudan bernama Nopryansyah Yosua Hutabarat tersebut.  

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).

Menurut informasi sementara yang diterima IPW, Brigpol Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Penembakan Shinzo Abe Bisa Menginsipirasi Teror di Indonesia

Karena itu IPW menilai tim pencari fakta harus menyelidiki apakah meninggalnya Brigpol Nopryansyah terkait dengan adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” tukas dia.

Demi kelancaran penyelidikan, IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menon aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.

Baca Juga: Reaksi Gubernur Kepri Soal Ajudan yang Ditanggap Polisi karena Miliki 6,7 Kg Sabu

Sebab, menurut IPW, Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” tukas dia.

Alasan lain, kata Sugeng, status Brigpol Nopryansyah belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.” Ungkap Sugeng.

Baca Juga: Kompolnas Minta Propam Polri Periksa Pemilik Senjata yang Mengakibatkan Anak Buya Arrazy Meninggal

Dia menyatakan kasus penembakan terhadap anggota Polri harus diusut secara terang benderang agar masyarakat tidak berspekulasi liar mengenai penyebab peristiwa tersebut. t.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparya.

IPW mendapatkan informasi, Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar 17.00 WIB.

“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” kata Sugeng Teguh Santoso



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x