Kompas TV video vod

Ambika MA Shan Bebas Usai Siksa Adelina Hingga Tewas, Keluarga Mendiang Kecewa!

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 21:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MALAYSIA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Malaysia, atau disebut Mahkamah Persekutuan Malaysia, Kamis (23/06), tetap membebaskan majikan atau warga negara Malaysia Ambika MA Shan yang menyiksa tenaga kerja Indonesia,  Adelina Lisao hingga tewas 2018 lalu.

Baca Juga: Adelina Lisao Meninggal karena Penyiksaan, Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan dari Tuduhan

Adelina mengalami komplikasi kegagalan sejumlah organ tubuh, karena diduga disiksa di tempat ia bekerja di rumah majikannya, Ambika MA Shan di Bukit Mertajam.

Sebelum Adelina tidur di kandang anjing, dengan sekujur tubuh luka terinfeksi dan ditemukan meninggal di teras rumah.

Keluarga mendiang Adelina dan seluruh rakyat Indonesia, sangat kecewa dengan keputusan MA Malaysia, yang membebaskan majikan warga negara Malaysia Ambika MA Shan.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.