Kompas TV entertainment selebriti

Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Laporannya ke Propam, Bawa Barang Bukti Ini

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 18:17 WIB
nikita-mirzani-diperiksa-terkait-laporannya-ke-propam-bawa-barang-bukti-ini
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke Propam usai rumahnya dikepung anggota Polresta Serang Kota beberapa waktu yang lalu.  (Sumber: Grid.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini berkaitan dengan laporannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Diketahui, Nikita Mirzani memang telah melaporkan beberapa anggota Polresta Serang Kota yang menyambangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022.

Nikita mengaku rumahnya didatangi oleh sejumlah polisi pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Kala itu, pihak kepolisian mendatangi rumah bintang film Comic 8 itu untuk menjemput Nikita karena beberapa kali mangkir ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seseorang yang bernama Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mediasi dengan Dito Mahendra Gagal, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngaku Tak Terima Surat Undangan

Merasa tak terima, Nikita Mirzani pun melaporkan beberapa anggota Polresta Serang Kota ke Propam. Kini, ia diperiksa untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

“Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu,” ujar Nikita di TNCC Mabes Polri, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).


Sementara itu, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyertakan barang bukti terkait pengepungan rumah Nikita dalam pemeriksaan kali ini.

“Kalau persiapan kita sudah lengkapi berkas, kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelah saja,” kata Fahmi.

Dia kembali menjelaskan bahwa alasan Nikita Mirzani melaporkan anggota Polresta Serang Kota karena adanya dugaan tidak profesional dan tidak disiplin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani tengah didera kasus hukum setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra gegara postingan di Instagram.

Perempuan 36 tahun itu saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pihak Dito Mahendra Jelaskan Isi Unggahan Insta Story Nikita Mirzani yang Jadi Alat Bukti

Pihak Polresta Serang Kota baru-baru ini memfasilitasi proses mediasi antara Dito dan Nikita. Sayang, mediasi tersebut gagal karena Nikita tak hadir.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat undangan mediasi sehingga tak bisa hadir.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x