Kompas TV video vod

Dibuka Tanggal 20-27 Juni, MA Rekrut Calon Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Untuk Pengadilan HAM

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 13:21 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung tengah melakukan perekrutan Hakim Karier dan hakim Ad Hoc.

Langkah ini dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas pidana pelanggaran HAM berat dari Kejaksaan Agung.

Perekrutan Hakim Karier dan Ad Hoc dilakukan menyusul pelimpahan berkas pelanggaran ham berat dari Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Makassar pada 15 Juni lalu.

Baca Juga: Dukung Implementasi SPPT-TI, MA Kembangkan Berkas Perkara Berbasis Online

Pasalnya, proses penyelesaian perkara harus dilakukan dalam jangka waktu 180 hari sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan HAM.

Namun permasalahan terjadi, karena pengadilan HAM sudah lama vakum karena tidak adanya perkara yang masuk, sehingga Hakim Karier yang ada sudah ada yang menjadi hakim tinggi, bahkan Hakim Ad Hoc seluruhnya sudah pensiun.

Sobandi menambahkan, syarat terpenting untuk mendaftarkan diri menjadi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc adalah sarjana hukum atau sarjana lain yang berkaitan dengan hukum, diantaranya sarjana syariah dan sarjana jurusan perguruan tinggi kepolisian.

Selain itu mempunyai atau mengetahui kepedulian dibidang hak asasi manusia, dan memiliki umur minimal 45 tahun dan maksimal 65 tahun.

Proses perekrutan dilakukan dari tanggal 20 Juni sampai 27 Juni 2022.

Baca Juga: PKS Kunjungi Nasdem, Pengamat Politik Sebut Nama Anies Baswedan jadi Magnet Koalisi Pilpres 2024!



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x