Kompas TV regional berita daerah

Sindikat Penggelapan Ratusan Bal Kain Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 22 Juni 2022, 16:15 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sindikat penggelapan barang ekspedisi dari pabrik kain di Semarang yang beranggotakan tujuh orang ini Rabu (22/6/2022) pagi berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang di Jakarta, Jawa Timur serta Kalimantan Tengah. Dari ketujuh pelaku tersebut, ada dua pelaku yang menjadi buronan Polda Jawa Timur serta Polda Jawa Barat atas kasus yang sama.

Pelaku berinisial A (42) serta H (40) warga Bekasi Jakarta, yang menjadi buronan Polda Jatim serta Jabar menjadi otak pelaku penggelapan barang ekspedisi senilai Rp 1 miliar. Dua residivis ini sebelumnya menerima orderan untuk mengantarkan kain ke Jakarta di tengah perjalanan pelaku berkoordinasi dengan AFW warga Bekasi untuk mengecoh GPS yang terpasang di truk agar pihak perusahaan tidak mengetahui muatan kain berpindah truk untuk di jual oleh dua pelaku itu.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, tujuh pelaku yang ditangkap ini memiliki peran dari pengambil order, pengecoh alat GPS  hingga penadah kain yang di selewengkan. Dalam penyelewengan muatan ekspedisi ini, A dan H menjual kain seharga Rp 200  juta pada AJW kemudian oleh penadah pertama dijual seharga Rp 300 juta, dan penadah terakhir Rp 310 juta.

"550 bal ini nilainya adalah Rp 1,1 miliar. Namun, oleh pelaku dijual oleh tersangka pertama Rp 200  juta, kemudian jadi Rp 300 juta kepenadah pertama, kemudian kepenadah terahir Rp 310 juta," kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Dalam upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim Resmob Polrestabes Semarang, petugas melakukan pelacakan terhadap penerima order yang berada di Jember Jawa Timur. Berhasil menangkap otak penyelewangan barang ekspedisi, petugas memburu penerima order yang berada di Kalimantan Tengah dan Jakarta. Atas kasus penyelewengan yang dilakukan oleh ketujuh pelaku itu, petugas akan menerapkan pasal 378 KUHP tentang penggelapan serta 480 KUHP tentang mengusai barang hasil kejahatan.

#penggelapan #polrestabessemarang #semarang

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x