Kompas TV regional peristiwa

PPDB Yogyakarta Dibuka 21 Juni, Ini Cara Dapatkan PIN Token dan Aktivasinya

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 16:43 WIB
ppdb-yogyakarta-dibuka-21-juni-ini-cara-dapatkan-pin-token-dan-aktivasinya
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2022 dibuka besok, ini cara mendapatkan PIN Token dan cara aktivasinya (Sumber: Antaranews)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2022/2023 akan dimulai besok, Selasa 21 Juni 2022.

Melansir dokumen Proses Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Negeri DIY Tahun 2022 yang diterima KOMPAS.TV, mulai besok peserta dapat melakukan pengajuan akun dan menerima PIN token untuk diaktivasi.

"Jika Ajuan Akun ditolak, dapat mengajukan lagi dengan membuat Ajuan Akun dari awal, dengan memperhatikan alasan penolakan yang sebelumnya," demikian bunyi informasi dalam dokumen Proses Pendaftaran PPDB Yogyakarta, dikutip Senin (20/6/2022).

Untuk diketahui, cara mendapatkan PIN token untuk PPDB Yogyakarta setiap peserta diharuskan sudah melakukan proses ajuan akun. Adapun jadwal yang disediakan, mulai dari 21 – 24 juni 2022.

Dalam melakukan ajuan akun, setiap peserta diwajibkan untuk membawa berkas scan atau soft file persyaratan PPDB Yogyakarta, meliputi Ijazah/SKL dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: PPDB Online SMP 2022 di Jakarta Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Dibuka, Simak Syaratnya

"Pastikan scan ijazah/SKL dan Kartu Keluarga Keluarga dalam kualitas yang baik. Dalam posisi tegak, tidak miring, tulisan terbaca jelas, dan utuh," lanjutnya.

Cara melakukan ajuan akun PPDB Yogyakarta

  • Calon peserta didik baru menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.
  • Calon peserta didik baru mengakses website resmi ppdb.jogjaprov.go.id
  • Calon peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.
  • Calon peserta didik baru wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Calon peserta didik baru wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.

Setelah melakukan proses ajuan akun dan mendapatkan PIN Token, kemudian langkah selanjutnya peserta didik diharuskan melakukan aktivasi akun. Pastikan, sebelum aktivasi bahwa akun sudah terverifikasi.

Baca Juga: Simak! Jadwal dan Syarat Lengkap PPDB DIY 2022, Dibuka Mulai 21 Juni

Cara melakukan aktivasi akun PPDB Yogyakarta

  • Mengunjungi laman resmi PPDB SMA/SMK Yogyakarta ppdb.jogjaprov.go.id
  • Memilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/SMK.
  • Klik menu Daftar kemudian klik Pendaftaran Mandiri.
  • Klik aktivasi akun.
  • Memasukkan NISN dan Token.

Untuk diketahui, aktivasi akun sangat penting dilakukan sebab peserta tidak dapat melanjutkan memilih sekolah jika akun belum diaktivasi. Sebagai informasi, pemilihan sekolah dan peminatan pada PPDB Yogyakarta akan dilakukan mulai 27 – 29 juni 2022. Dalam tahap itu, peserta diperbolehkan memilih sekolah minimal 2 pilihan dan maksimal 3 pilihan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x