Kompas TV regional berita daerah

Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Di Sukabumi Ditangkap

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 16:05 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polres Sukabumi, berhasil menangkap dua Pelaku pengeroyokan seorang Wartawan Media Online, Pelaku sempat buron selama tiga hari usai melakukan pemukulan terhadap Ilham Nugraha yang saat itu tengah melakukan peliputan Korban jatuh ke sungai di rumah sakit Pelabuhan Ratu Sukabumi.

Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung akibat dikeroyok oleh Pelaku yang merupakan masih keluarga Korban jatuh ke sungai. Sebelumnya Korban Ilham Nugraha ini, mendatangi rumah sakit tetapi belum sempat mengambil gambar, Korban didorong hingga keluar IGD dan langsung dikeroyok. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Sukabumi untuk diusut tuntas.,

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, Korban yang merupakan seorang Wartawan Online saat itu akan meliput berita, namun, mendapat pemukulan oleh keluarga Korban. Dua Pelaku berinisial B 46 tahun dan D 26 tahun, berhasil diamankan di rumahnya di desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong dan memukul bagian kepala Korban. Sedangkan Pelaku lain memukul di bagian punggung.,

Kedua Pelaku akan dijerat pasal 170 KUH pidana tentang  penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x