Kompas TV bisnis kebijakan

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Belum Deklarasikan Darurat Wabah PMK

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 15:11 WIB
ternyata-ini-alasan-pemerintah-belum-deklarasikan-darurat-wabah-pmk
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan penyebaran wabah penyakit kuku dan mulut sebagai keadaan darurat, meski ratusan ribu ternak sudah mati akibat wabah itu. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, hal itu dilakukan pemerintah karena ekspor produk holtikultura dari Indonesia akan terganggu. Kepercayaan dunia terhadap produk holtultura Indonesia akan menurun akibat wabah PMK.

"PMK tidak bisa ekspose terlalu besar di masyarakat karena dampaknya terhadap dunia global. Kalau kita declare darurat PMK maka seluruh ekspor holtikultura kita akan dilarang," kata Airlangga saat berpidato dalam arahan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: NU Nyatakan Hewan Ternak Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Hewan Kurban Idul Adha

Ia menjelaskan, jika pemerintah Indonesia mengumumkan darurat wabah PMK, ekspor produk holtikultura tanah air akan dilarang secara berkepanjangan hingga 1 tahun. 

Produk holtikultura misalnya adalah buah, sayuran, dan bunga. 

"Dan (larangan ekspor holtikultura) ini untuk waktu yang panjang. Rata-rata bisa kena dalam waktu yang panjang, rata-rata bisa kena lebih dari 1 tahun," ungkap Airlangga. 

Makanya, pemerintah pun mengupayakan dengan mengimpor 3 juta vaksin PMK, dengan biaya dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid 19. Pemerintah juga terus memantau lalu lintas ternak di daerah-daerah merah/rawan.

Baca Juga: Wabah PMK Hewan Ternak Meluas, Pemerintah Mulai Distribusikan 10.000 Vaksin PMK ke Jatim

Kemudian, memperbaiki standar operasional prosedur pemotongan hewan menjadi lebih baik. Koordinasi juga akan terus dilakukan setiap pekan, bersama 18 gubernur dan 190 bupati/wali kota di wilayah terdampak PMK.

"Kemarin kami sudah bahas dengan 14 juta ekor (sapi), minimal kita (harus) punya 28 juta vaksin. Nah ini akan kita terus genjot dan juga (menggenjot pengadaan) obat-obatan," tuturnya. 

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan wabah PMK. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan, desa. 

"PMK ini cukup serius, karena kalau tidak dampaknya ke ekonomi, bukan hanya masalah sapi saja, bisa jadi produk holtikultura karena ekspor, dan bisa jadi media pembawa, dan sebagainya. Sehingga dampaknya akan kemana-mana," ujar Susiwijono beberapa hari lalu kepada awak media. 


 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x