Kompas TV regional berita daerah

Forkopimda Bandar Lampung Tertibkan Plang Khilafatul Muslimin

Kompas.tv - 14 Juni 2022, 12:43 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menertibkan plang hingga atribut Khilafatul Muslimin pada Senin (13/6/2022) kemarin.

Setidaknya terdapat 14 titik lokasi pemasangan plang dan atribut lainnya di sejumlah kecamatan di Kota Bandar Lampung yang dicopot oleh petugas yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, TNI- Polri, serta sejumlah tokoh agama.

Saat dijumpai, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pencopotan berbagai atribut Khilafatul Muslimin ini merupakan buntut usai ditangkapnya Kholifah atau pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja, beserta dua pengurus kelompok tersebut.

Sekaligus bentuk penertiban lantaran kelompok Khilafatul Muslimin tak memiliki izin atau ilegal.

Baca Juga: Ada Perlawanan, Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Diamankan

“Kita baru melakukan pelepasan plang-plang yang ada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Kita melihat bahwasannya organisasi ini tidak memiliki izin, artinya ilegal. Kita komunikasin hal ini dengan Forkopimda Bandar Lampung,” ujar Ino.

Pencopotan plang dan berbagai atribut di Kantor Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung ini pun tak luput disaksikan oleh anggota kelompok tersebut.

Namun saat petugas membongkar plang tersebut, tidak ada perlawanan ataupun penolakan dari anggota Khilafatul Muslimin.

“Kami secara pribadi memberikan semua pada elemen masyarakat bahwa kita semua bersaudara. Urusan plang kita gak ada masalah. Ke depan, kita akan lihat dari pusat, Polda Metro Jaya, apakah memang terbukti atau tidak, kita akan tunggu,” kata Hanafi warga Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Uang Miliaran Rupiah Diamankan dari Kantor Khilafatul Muslimin

Kini, aktivitas anggota atau jemaah Khilafatul Muslimin akan terus diawasi oleh Forkompimda Bandar Lampung.

Selain itu, petugas juga hanya mengizinkan aktivitas pada sarana masjid atau rumah ibadah. Sementara, untuk Kantor Khilafatul Muslimin sudah tidak diizinkan beroperasi.

#khilafatulmuslimin #penertiban #abdulqadirhasanbaraja



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x