Kompas TV nasional peristiwa

Ponpes Al Mukmin Ngruki Klarifikasi, Abdul Qadir Baraja Bukan Salah Satu Pendiri

Kompas.tv - 8 Juni 2022, 12:43 WIB
ponpes-al-mukmin-ngruki-klarifikasi-abdul-qadir-baraja-bukan-salah-satu-pendiri
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustaz Yahya (kedua dari kanan) mengklarifikasi pemberitaan terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang dikaitkan dengan Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Rabu (8/6/2022) (Sumber: Kompas Tv/Isnaya)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

SOLO, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo mengklarifikasi pemberitaan soal penangkapan yang dikaitkan dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Diketahui, belakangan beredar berita di media terkait pernyataan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakhid yang menyebutkan Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan mantan anggota NII juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir.

Klarifikasi ini disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustadz Yahya di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Rabu (8/6/2022).

Dia menegaskan bahwa Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi bukan merupakan salah satu pendiri pondok pesantren tersebut.

Menurut penjelasannya, salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama Abdullah Baraja. 

"Salah satu pendiri itu Abdullah Baraja bukan Abdul Qadir Hasan Baraja," kata Yahya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Abdullah Baraja telah meniggal dunia pada 2017 lalu. 

"Tidak ada kaitannya antara Abdullah Baraja pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun organisasi Khilafatul Muslimin," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Makar, BPIP: Tindak Tegas Kelompok Penentang Pancasila

Dia juga menekankan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Ba'asyir tidak ada kaitannya dengan organisasi Khilafatul Muslimin.

Dalam kesempatm tersebut, pihak Pondok Pesantren Al Mukmin juga meminta Direktur BNPT untuk meralat dan mencabut pernyataannya di media yang mengaitkan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin.

Mereka juga meminta BNPT mengevaluasi akurasi datanya aga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Menghindari hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun di media sosial," ucapnnya. 

Diberitakan sebelumnya, pendiri segaligus petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi pada Selasa (7/6) di Lampung. 

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keonaran. 

Baca Juga: Petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x