Kompas TV nasional hukum

Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira, Panglima TNI Cium Gelagat Tak Beres: Sengaja Dilambatkan

Kompas.tv - 7 Juni 2022, 12:19 WIB
sertu-bayu-diduga-tewas-dianiaya-2-perwira-panglima-tni-cium-gelagat-tak-beres-sengaja-dilambatkan
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menaruh perhatian serius terhadap kasus tewasnya anggota TNI bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Diketahui, Sertu Bayu meninggal dunia pada 8 November 2021 lalu saat bertugas di Timika, Papua. Korban tewas diduga karena dianiaya oleh dua perwira TNI berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).

Baca Juga: Jenderal Andika Jawab Kritik soal TNI Distribusikan Minyak Goreng: Biar Cepat, Tak Lebih dari Itu

Menanggapi kasus tersebut, Jenderal Andika mencium ada gelagat tidak beres dalam penanganan kasus pembunuhan itu. 

Jenderal Andika menduga ada pihak yang sengaja membuat proses penyelidikan kasus ini berjalan lambat. 

Bahkan, kata dia, kasus pembunuhan ini sengaja ditutup-tutupi atau tidak transparan dalam proses penegakannya. Ia pun menegaskan bakal memberikan konsekuensi.

“Kalau saya sinyalir, ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Jenderal Andika dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Pesta Pernikahannya Rusuh, Anggota TNI Lepas Tembakan Malah Lukai Rekannya dan Tewaskan Adik Ipar

Meskipun ada yang sengaja memperlambat, Jenderal Andika memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus berjalan. Jenderal Andika berjanji akan terus mengawal kasus pembunuhan tersebut. 

“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.

Lebih lanjut, Andika mengatakan polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain yang Mengapung di Selat Sunda

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” ujar Jenderal Andika.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, terus berjuang mencari keadilan.

Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x