Kompas TV regional berita daerah

Residivis Kambuhan Kembali Curi Motor dan Bobol Toko

Kompas.tv - 4 Juni 2022, 17:21 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tersangka yang diringkus polisi ini, diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus criminal.

Sebelum kembali ditangkap, R-H beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron, membobol toko pakaian di Kawasan Rawa Makmur, dan mencuri sepeda motor di Kawasan Panorama Kota Bengkulu, dalam satu malam.

Tersangka berdalih, aksi pencurian itu dilakukan karena tak memiliki uang, dan selalu ditolak saat mencari pekerjaan.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua buah sepeda motor, kunci gembok toko yang dirusak, serta alat yang digunakan untuk merusak pintu toko.

Tersangka kini masih berada di tahanan Mapolsek Muara Bangkahulu guna proses penyidikan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

#Pencuri #Residivis #Bengkulu

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x