KENDARI, KOMPAS. TV - sepuluh terdakwa yang di tahan di rutan polda sultra menjalani sidang vonis terhadap pasal, yang di sangkakan yakni pengahasutan sehingga memicu keributan dalam pawai budatya tolaki mepokoaso, pada bulan desember 2021.
dalam sidang yang di gelar pengadilan negeri kendari, memutuskan ke sepuluh terdakwa, di vonis bebas, yang sebelumnya telah menjalani masa penahanan selama 5 bulan.
usai pembacaan putusan oleh majelis hakim, tangis kegembiraan keluarga terdakwa tidak terbendung.
#10 terdakwa pawai #budaya mepokoaso #di vonis bebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.