Kompas TV nasional peristiwa

September, Tito Ajukan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies ke Jokowi

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 15:36 WIB
september-tito-ajukan-3-nama-calon-penjabat-gubernur-dki-pengganti-anies-ke-jokowi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Sumber: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan saat ini tengah dilakukan proses penjaringan nama yang akan menempati sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Menurut penjelasannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyodorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

Untuk diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022). 

Nantinya, kata Tito, Pj gubernur DKI Jakarta ini akan dilantik pada Oktober 2022 mendatang.

"Pelantikan Oktober DKI Jakarta," ujar Mendagri. 

Selain Jakarta, Kemendagri juga akan mencari kandidat Pj gubernur untuk Provinsi Aceh. Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Tito Karnavian Beber Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

"Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan nama-nama diajukan kepada pak presiden," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan terkait kriteria bagi seorang penjabat gubernur, yakni harus memenuhi kriteria sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Mendagri kemudian mengaku saat ini, dia telah menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan Pj gubernur.

Kemendagri, kata dia, masih menampung beberapa nama calon Pj gubernur yang diajukan tersebut.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Apakah yang bersangkutan (calon penjabat gubernur) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujarnya. 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan Proses Penunjukan 5 Penjabat Gubernur
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x