Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pembuatan Vaksin PMK Hewan Ternak Masih Tahap Proses, Indonesia akan Impor Dulu

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 11:00 WIB
pembuatan-vaksin-pmk-hewan-ternak-masih-tahap-proses-indonesia-akan-impor-dulu
Ilustrasi - Indonesia akan mengimpor vaksin yang nantinya akan diberikan kepada hewan-hewan yang terinfeksi. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia akan mengimpor vaksin yang nantinya akan diberikan kepada hewan-hewan yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku atau PMK. Hal ini dilakukan sembari menunggu pembuatan vaksin dalam negeri.

Dirjen PKH Kementerian Pertanian Nasrullah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas bersama Komisi Ahli Kesehatan Hewan mengenai pembuatan vaksin sesuai serotipe yang ditemukan, yakni O dengan strain Ind2001. Serotipe tersebut umumnya tersebar di wilayah Asia Tenggara.

”Mudah-mudahan dalam waktu secepat-cepatnya kita buat vaksin. Sebab, dulu, sebelum bebas PMK (di Indonesia) juga pernah membuat (vaksin) tetapi serotipenya berbeda sehingga kini harus dibuat ulang. Namun, instrumen, ahli, dan peralatannya ada pada kita,” jelas Nasrullah dalam keterangan pers, Rabu (11/5) sore, dikutip dari Kompas.id.

Oleh karena itu, sambil menunggu pembuatan vaksin itu, Indonesia akan mengimpor vaksin yang nantinya akan diberikan kepada hewan-hewan yang terinfeksi PMK. Sementara, hewan-hewan di daerah yang tidak terdapat penularan PMK rencananya akan diberi vaksin buatan dalam negeri.

Mengenai jumlah vaksin yang akan diimpor dalam waktu dekat, Nasrullah mengatakan, pihaknya masih menghitung. ”Jumlahnya tidak banyak. Ada banyak negara (yang menjadi opsi pemasok vaksin PMK),” ujarnya.

Di samping itu, Ia menjelaskan, hewan ternak yang tertular PMK hanya yang berkuku terbelah, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, tidak termasuk kuda.

Baca Juga: Kementan: Ada 5.431 Sapi di Enam Kabupaten Terjangkiti PMK Jelang Idul Adha

Pihaknya pun telah membuat petunjuk teknis dan disampaikan ke daerah-daerah, termasuk terkait penutupan zona wabah atau pembatasan, pengendalian hingga pemusnahan. Dalam hal ini, gubernur serta bupati/wali kota akan mengatur lebih teknis lagi.

”Sebab, mungkin penanganan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda, misalnya kaitannya dengan culture. Namun, bingkai SOP-nya sudah ada. Ribuan tenaga medik dan paramedik juga bekerja di lapangan,” katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan, meski kondisi wabah PMK sangat mengkhawatirkan, peternak diarahkan untuk tak melakukan penjualan panik karena dagingnya masih bisa dikonsumsi.

Pihaknya pun berharap vaksin segera disediakan dan diberikan karena merupakan langkah paling efektif.

Sambil menunggu vaksin, pergerakan hewan ternak dari daerah wabah pun mesti dihentikan, serta perlu penguatan biosecurity (ketahanan dari wabah).

”Untuk peternak-peternak muda cukup sigap dalam memahami ini. Terbantu media sosial juga. Sementara lainnya terus diedukasi,” kata Nanang.

Ia pun berharap pemerintah dan semua pihak menangani wabah secara komprehensif. ”Kuncinya, memang harus cepat. Lalu jangan ada daerah menyembunyikan, hanya karena takut dianggap buruk. Harus terbuka agar segera ditangani. Kalau terus meluas, wabah akan semakin sulit ditangani,” ujarnya.

Untuk diketahui, Indonesia sejak 1990 diakui internasional sebagai negara bebas PMK atau foot and mouth disease (FMD). Dikutip dari situs World Organisation for Animal Health (OIE), Indonesia bersama 67 negara lainnya masuk dalam kategori Negara Bebas PMK yang Tak Menerapkan Vaksinasi, berdasarkan Resolusi Nomor 13 yang ditetapkan Mei 2021.

Namun, menyusul adanya pemberitahuan segera (immediate notification) dari delegasi OIE di Indonesia terkait wabah PMK di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan, Jatim, status tersebut ditangguhkan (suspended) sejak 12 April 2022.

Dalam notifikasi tersebut, tertera bahwa tes pertama dilakukan 12 April 2022 dan terkonfirmasi PMK pada 6 Mei 2022.



Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x