Kompas TV nasional peristiwa

Catat! BPJT Imbau Penggunaan Toilet di Rest Area Maksimal 10 Menit

Kompas.tv - 2 Mei 2022, 21:48 WIB
catat-bpjt-imbau-penggunaan-toilet-di-rest-area-maksimal-10-menit
Ilustrasi salah satu rest area yang ada di jalan tol, pihak BPJT mengimbau penggunaan toilet maksimal hanya 10 menit saja. (Sumber: bpjt.pu.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengimbau agar penggunaan toilet di rest area maksimal 10 menit saja.

Imbauan ini muncul setelah BPJT mencatat penggunaan rest area dan bahu jalan menjadi salah satu penyebab terjadinya kepadatan lalu lintas di area tol.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengungkapkan banyaknya kendaraan yang mengantre pada pintu masuk rest area membuat jalan akses tertutup. Hal itu membuat penutupan jalan dan melebar ke jalan utamanya.

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Kembali Ramai

"Penggunaan toilet di rest area kami pantau juga, dan kami sampaikan ke masing-masing BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk dapat memastikan orang yang menggunakan toilet maksimal 10 menit," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/5/2022).

Danang melanjutkan pihaknya juga akan mengawasi manajemen parkir di rest area terkait adanya potensi penyebab terjadinya kepadatan.

"Diharapkan terus diperhatikan manajemen pengelolaan mobilitasnya dalam penggunaan toilet sementara yang telah dibuat juga," lanjutnya.

Baca Juga: Cegah Anak Bosan Selama Perjalanan Mudik, Orang Tua Bawa Anak Bermain ke Rest Area KM 86 Palimanan

Terkait pengaturan manajemen lalu lintas kendaraan di jalan tol, Danang mengatakan sepenuhnya diserahkan ke pihak Kepolisian dan Korlantas.

Ia meyakini, pihak Kepolisian akan memastikan para pengguna jalan tol untuk bisa mudik atau balik dengan lancar, aman dan sehat.

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x