Kompas TV nasional hukum

Somasi Tak Digubris, Peradi Se-Jawa Tengah Laporkan Advokat Hotman Paris ke Polisi

Kompas.tv - 28 April 2022, 19:10 WIB
somasi-tak-digubris-peradi-se-jawa-tengah-laporkan-advokat-hotman-paris-ke-polisi
Hotman Paris beberkan alasan dirinya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kisruh antara advokat kawakan Hotman Paris Hutapea dan Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) masih terus berlanjut.

Kali ini, Hotman dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Se-Jawa Tengah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Hotman dilaporkan pada Kamis (28/4/2022). Hotman dilaporkan oleh Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah

Ida mengatakan, laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris akan Melawan Apabila Dilaporkan dan Digugat oleh Peradi

Menurutnya, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspons.

"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," katanya seperti dikutip Antara.

Dalam laporannya, lanjut dia, Peradi merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.

Baca Juga: Dinilai Merugikan, Hotman Paris Disomasi Advokat Muda di Bawah Peradi

Pernyataan yang dianggap membuat kegaduhan adalah ketika Hotman Paris Hutapea menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara ataupun bersidang.

Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hutapea, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

Ia menuturkan, laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Tawa Lepas Prabowo Subianto saat Bersama Hotman Paris Hutapea

Sementara Koordinator Peradi Wilayah Jawa Tengah, Badrus Zaman mengatakan, terdapat 26 DPC Peradi di Jawa Tengah yang melaporkan ke kepolisian ini.

"Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x