Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Rusia Jatuhkan Sanksi Balasan, Wapres AS Kamala Harris dan Bos Facebook Zuckerberg Dilarang Masuk

Kompas.tv - 22 April 2022, 04:29 WIB
rusia-jatuhkan-sanksi-balasan-wapres-as-kamala-harris-dan-bos-facebook-zuckerberg-dilarang-masuk
Wakil Presiden AS Kamala Harris. Rusia hari Kamis (21/4/2022) memberlakukan larangan masuk ke Rusia terhadap Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris, bos Facebook Mark Zuckerberg dan puluhan tokoh Amerika dan Kanada. (Sumber: Saul Loeb/Pool AFP via Associated Press)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

MOSKOW, KOMPAS.TV - Pemerintah Rusia memberlakukan larangan masuk ke negaranya terhadap Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris, bos Facebook Mark Zuckerberg dan puluhan tokoh Amerika serta Kanada sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan ke Ukraina.

Seperti dilaporkan Straits Times, Jumat (22/4), Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pembatasan perjalanan pada 29 orang Amerika dan 61 warga Kanada - yang juga termasuk pejabat pertahanan, pemimpin bisnis dan jurnalis dari kedua negara akan tetap berlaku tanpa batas waktu.

Daftar untuk AS termasuk presenter televisi ABC News George Stephanopoulos, kolumnis Washington Post David Ignatius, dan editor situs berita Meduza yang berfokus pada Rusia Kevin Rothrock.

Selain itu, larangan masuk juga berlaku terhadap pejabat pertahanan AS termasuk juru bicara Pentagon John Kirby dan Wakil Menteri Pertahanan Kathleen Hicks.

Baca Juga: Rusia Berlakukan Larangan Masuk bagi PM Boris Johnson dan Sederet Pejabat Senior Inggris

CEO Facebook Mark Zuckerberg. Rusia hari Kamis (21/4/2022) memberlakukan larangan masuk ke Rusia terhadap Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris, bos Facebook Mark Zuckerberg dan puluhan tokoh Amerika dan Kanada. (Sumber: Xinhua/Liu Jie)

Daftar warga Kanada diantaranya adalah Cameron Ahmad, direktur komunikasi untuk Perdana Menteri Justin Trudeau, dan Komandan Pasukan Operasi Khusus Kanada Steve Boivin.

Kementerian luar negeri Rusia mengatakan daftar itu terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan 'Russophobia' kedua negara.

Rusia sebelumnya melarang Facebook dan Instagram, yang merupakan bagian dari kerajaan Meta milik Zuckerberg, dengan menyebut mereka sebagai organisasi ekstremis.

Pada Kamis kemarin pula, Rusia memerintahkan penutupan semua misi konsuler Estonia, Latvia, dan Lithuania di Rusia, dan mengusir semua staf non-Rusia mereka sebagai pembalasan atas langkah serupa oleh negara-negara Baltik.




Sumber : Straits Times/Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x