Kompas TV nasional update

Polri Pastikan Mudik Lebaran 2022 Tak Ada Penyekatan dan Pemeriksaan Tes Covid-19

Kompas.tv - 21 April 2022, 20:10 WIB
polri-pastikan-mudik-lebaran-2022-tak-ada-penyekatan-dan-pemeriksaan-tes-covid-19
Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.  (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Operasi Ketupat 2022, Polri akan fokus pada tugas pelaksanaan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan mudik.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada penyekatan terhadap masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran tahun ini.

"Saya pastikan lagi bahwa dalam tahun ini di dalam operasi tahun ini tidak ada check point. Check point yang digunakan untuk cek seperti tahun-tahun lalu, tidak ada putar balik. Benar-benar kita memberikan pelayanan bagi masyarakat (agar) lancar dalam melaksanakan mudik," kata Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, ia menyampaikan, Polri juga tidak akan melakukan pemeriksaan tes Covid-19 atau swab test pada masyarakat. Melainkan, Polri akan memberikan pelayanan vaksin bagi masyarakat pemudik di pos-pos terpadu pengamanan arus mudik.

"Jadi kalau belum melaksanakan vaksin, dikasih kesempatan untuk vaksin. Jadi tidak ada dicek periksa swab segala macam itu, tidak ada. Kami pastikan bahwa kita melaksanakan pengamanan dan pelayanan agar warga bisa melaksanakan mudik dengan lancar," terang dia.

Baca juga: Operasi Ketupat 2022 Mulai Digelar 28 April, Masjid hingga Terminal Jadi Objek Pengamanan

Diketahui, Polri menerapkan kebijakan arus mudik Lebaran bebas penyekatan untuk jalur mudik 2022 ini.

Namun, seiring dengan diperbolehkannya kegiatan mudik tahun ini, ada beberapa pengaturan yang diterapkan oleh polisi yang perlu diketahui, sebagai berikut:

  • Tak melebih 100 kilometer per jam

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya pada Kamis (7/4) menghimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x