Kompas TV nasional politik

PPP Mulai Panaskan Mesin untuk Pemilu 2024: Daftar Bakal Caleg Harus Kelar 30 Juni 2022

Kompas.tv - 16 April 2022, 10:26 WIB
ppp-mulai-panaskan-mesin-untuk-pemilu-2024-daftar-bakal-caleg-harus-kelar-30-juni-2022
Rapimnas PPP. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana membentuk Badan Saksi Pemilu (BSP) tingkat DPW dan DPC paling lambat tanggal 30 Juni 2022. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana membentuk Badan Saksi Pemilu (BSP) tingkat DPW dan DPC paling lambat tanggal 30 Juni 2022.

Hal itu menjadi salah satu keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II PPP, yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/4) kemarin.

“Membentuk Badan Saksi Pemilu (BSP) tingkat DPW dan DPC paling lambat pada 30 Juni 2022,” demikian tertulis dalam rilis yang diterima redaksi KOMPAS.TV, Sabtu (16/4).

Pembentukan BSP tersebut merupakan bagian dari persiapan agenda Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota tahun 2024.

Pada Rapimpnas II PPP yang dipimpin Syaifullah Tamliha sebagai ketua pimpinan sidang, juga diputuskan hal lain seperti akan dilaksanakannya konsolidasi pembentukan struktur partai sampai tingkat ranting (desa) ditargetkan selesai pada 15 Juli nanti.

“Khusus untuk DPW PPP DKI, pembentukan struktur sampai tingkat RT (kelompok kerja/Pokja).”

Baca Juga: Soal Menteri Mau Nyapres, PPP: Kalau Berkinerja Buruk, Mundur Saja

Selanjutnya, PPP juga mengundang putera puteri terbaik bangsa untuk menjadi Caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta Calon Kepala Daerah.

Kemudian, menyusun long list bakal calon legislatif (Bacaleg) di semua tingkatan diselesaikan paling lambat 30 Juni mendatang.

“Konsolidasi kader perempuan PPP dengan melaksanakan Pendidikan Politik Perempuan untuk kesiapan Caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan bukan hanya untuk menyiapkan pemenuhan keterwakilan perempuan.”

Hal lain yang juga akan dilaksanakan adalah menyiapkan peraturan organisasi PPP tentang pencalegan.

“Termasuk terkait pembagian wilayah kerja elektoral caleg, mekanisme kompensasi caleg dan penyelesaian sengketa perolehan suara antar caleg,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: PPP Jalin Komunikasi dengan Nasdem dan PAN untuk Rajut Koalisi Pilpres 2024

Mengenai persiapan agenda Pemilu Presiden tahun 2024, PPP menugaskan DPP untuk melakukan komunikasi dengan partai politik dan figur-figur potensial yang akan diputuskan dalam Rapimnas berikutnya.

Sidang Rapimnas tersebut dipimpin oleh Syaifullah Tamliha sebagai ketua, M Quyyum Abdul Jabar (Wakil Ketua), dan Achmad Baidowi (Sekretaris).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x