Kompas TV internasional kompas dunia

Capres Prancis Larang Sembelih Hewan untuk Daging Halal, Kaum Muslim dan Yahudi Ketar-ketir

Kompas.tv - 15 April 2022, 23:30 WIB
capres-prancis-larang-sembelih-hewan-untuk-daging-halal-kaum-muslim-dan-yahudi-ketar-ketir
Seorang pria tampak memotong daging halal di sebuah toko daging di Paris, Prancis, Rabu (13/4/2022). (Sumber: AP Photo/Thibault Camus)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Fadhilah

PARIS, KOMPAS.TV – Kandidat presiden Prancis dari sayap kanan Marine Le Pen bertekad melarang ritual penyembelihan hewan untuk daging halal jika ia terpilih.

Ini menimbulkan kekhawatiran, larangan itu hanya awal dari langkah-langkah untuk membuat kaum muslim dan Yahudi di Prancis merasa tidak diinginkan.

Melansir Associated Press, Jumat (15/4/2022), Le Pen menyatakan bahwa hewan harus dibuat pingsan dahulu sebelum disembelih dengan alasan demi memenuhi hak kesejahteraan hewan. 

Alasan ini tak bisa diterima kaum muslim dan Yahudi yang meyakini bahwa membuat pingsan hewan akan menyebabkan penderitaan hewan yang tak perlu.

Mereka menyebut bahwa ritual penyembelihan hewan untuk daging halal lebih manusiawi.

Baca Juga: Macron Hadapi Lawan Berat di Pilpres Prancis Putaran 2, Kekuatan Politik Bersatu Hadapi Sayap Kanan

“Menyerang cara kami makan itu melanggar privasi kami dan itu sangat serius,” ujar Sarah Gutman, seorang Yahudi di Paris.

Sarah dan suaminya bahkan terpikir meninggalkan Prancis jika pemerintahan sayap kanan mencampuri urusan daging kosher, atau halal versi Yahudinya.

Seorang pelanggan tampak tengah membeli daging di sebuah toko daging halal di Paris, Prancis, Rabu (13/4/2022). (Sumber: AP Photo/Thibault Camus)

Larangan ritual penyembelihan itu juga akan membuat kaum muslim terpaksa menyembelih diam-diam.

“Keluarga saya mungkin harus menyembelih secara ilegal di rumah demi mematuhi ketentuan agama, menyembelih hewan di kamar mandi, kembali lagi seperti dulu,” ujar Hayat Ettabet, seorang muslim di Paris.

Baca Juga: Prancis Hari ini Gelar Pilpres, Inilah Jajaran Kandidat Presiden Utama



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x