Kompas TV nasional peristiwa

MAKI Nilai Mendag Lutfi Tak Berbuat Apa-Apa Terkait Mahal dan Langkanya Minyak Goreng

Kompas.tv - 11 April 2022, 20:49 WIB
maki-nilai-mendag-lutfi-tak-berbuat-apa-apa-terkait-mahal-dan-langkanya-minyak-goreng
Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan pemerintah terus berupaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat (5/1/2022). (Sumber: Instagram @mendaglutfi )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman angkat bicara terkait sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tak hadir di sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka mafia minyak goreng.

Diketahui, melalui kuasa hukumnya, Sri Haryanti, Lutfi menyatakan tak bisa hadir di sidang karena belum siap.

Baca Juga: Ade Armando Dirawat di RS Siloam Semanggi, Rekan Jelaskan Tujuan Ade Datang ke Gedung DPR

Menurut Sri Haryanti, pihaknya butuh tambahan waktu untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan kelengkapan sidang.

Karena kurangnya dokumen itu, sidang praperadilan terkait penetapan tersangka mafia minyak goreng itu ditunda Senin (18/4/2022) pekan depan.

Karena itu, Boyamin mengaku sangat  kecewa atas ketidakhadiran Lutfi karena menyebabkan sidang ditunda.

Boyamin berpandangan, alasan yang disampaikan Lutfi tak bisa diterima karena undangan persidangan sudah disampaikan sejak 5 April 2022.

Baca Juga: Permasalahan Pengupahan Permanen Menjadi Pemborong Pekerja Lapor DPRD

“MAKI kecewa atas ketidakhadiran pihak Kementerian Perdagangan, karena ini panggilan sudah seminggu lalu dan kami sudah mengajukan gugatan itu sudah lebih dari dua minggu,” kata Boyamin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

“Jika ketidakhadiran hari ini cuma karena (alasan) kecukupan dokumen tentu mengada-ada."

Lebih lanjut, Boyamin mengaku sangat menyangkan ketidakhadiran Mendag di sidang praperadilan itu.

Seharusnya, kata dia, Mendag sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x