Kompas TV internasional kompas dunia

Serba-serbi Pilpres Prancis Hari Ini: Gunakan Kertas Suara, Hadir Langsung, dan Dihitung Manual

Kompas.tv - 10 April 2022, 17:22 WIB
serba-serbi-pilpres-prancis-hari-ini-gunakan-kertas-suara-hadir-langsung-dan-dihitung-manual
Biarawati dari biara Baumgarten memberikan suaranya dalam putaran pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) Prancis, di Bernardville, Prancis timur, Minggu (10/4/2022). Pemungutan suara dibuka pukul 8 pagi untuk putaran pertama Pilpres di mana hingga 48 juta pemilih Prancis yang memenuhi syarat akan memilih di antara 12 kandidat. (Sumber: AP Photo/Jean-Francois Badias)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

PARIS, KOMPAS.TV — Prancis, Minggu (10/4/2022), melaksanakan Pemilihan Presiden Pilpres menggunakan sistem yang sama selama beberapa generasi, yaitu dengan kertas suara diberikan langsung dan hasil pemungutan suara dihitung dengan tangan.

Seperti laporan Associated Press, meski kerap ada desakan untuk menerapkan lebih banyak keluwesan dan modernisasi sistem pemungutan suara, Prancis memutuskan tidak melakukan pemungutan suara lewat surat, pemungutan suara lebih awal, atau menggunakan mesin pemungutan suara seperti di Amerika Serikat. 

Presiden Emmanuel Macron adalah kandidat unggulan yang terdepan, meskipun menghadapi tantangan berat dari pemimpin sayap kanan, Marine Le Pen, dan ketidakpastian pemilih, di mana swinging voter (pemilih yang tidak terafiliasi dengan partai tertentu) terpantau dalam jumlah besar.

Dalam survei, terpantau proporsi yang cukup besar pemilih yang mengatakan kepada lembaga survei bahwa mereka tidak yakin siapa yang akan mereka pilih atau apakah mereka akan memilih sama sekali.

Baca Juga: Macron Minta Semua Jaga Adab karena Eropa Ingin Akhiri Perang Rusia-Ukraina Tanpa Perang Baru

Surat suara di dalam kotak transparan difoto di tempat pemungutan suara pada putaran pertama Pemilihan Presiden Prancis di Paris, Minggu (10/4/2022). Pemungutan suara dibuka pukul 8 pagi untuk putaran pertama Pilpres di mana hingga 48 juta pemilih Prancis yang memenuhi syarat akan memilih di antara 12 kandidat. (Sumber: AP Photo/Michel Euler)

Kertas Suara

Pemilih harus berusia minimal 18 tahun. Sekitar 48,7 juta orang Prancis terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih tempat mereka tinggal.

Pemilih menentukan pilihannya di bilik suara, dengan tirai tertutup, lalu memasukkan surat suaranya ke dalam amplop yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara transparan.

Mereka harus menunjukkan identifikasi foto dan menandatangani dokumen, di samping nama mereka, untuk menyelesaikan proses pemungutan suara.

Relawan menghitung surat suara satu per satu. Pejabat kemudian akan menggunakan perangkat lunak yang dikelola negara untuk mendaftar dan melaporkan hasil.

Tetapi secara hukum, hanya kertas yang dihitung. Jika hasilnya ditentang, kertas suara dihitung ulang secara manual.

Bisa Diwakilkan dengan Syarat Ketat

Orang yang tidak dapat pergi ke tempat pemungutan suara karena berbagai alasan, dapat mengizinkan orang lain memilih atas nama mereka.

Untuk melakukannya, pemilih harus mengisi formulir sebelumnya dan membawanya ke kantor polisi. Seseorang dapat menjadi wakil bagi tidak lebih dari satu pemilih yang tinggal di Prancis, dan berpotensi satu orang tambahan yang tinggal di luar negeri.



Sumber : Kompas TV/Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x