Kompas TV nasional hukum

Polri Akui Belum Bisa Tangkap Bos Binomo, Begini Penjelasannya

Kompas.tv - 8 April 2022, 09:19 WIB
polri-akui-belum-bisa-tangkap-bos-binomo-begini-penjelasannya
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) telah mendapat titik terang informasi tentang siapa para petinggi aplikasi trading binary option platform Binomo.

Namun demikian, polisi belum bisa menangkap bos platform binomo itu.

“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Kamis (8/4/2022).

Ia mengatakan, informasi soal para petinggi Binomo diperoleh dari hasil penangkapan dan pemeriksaan terhadap Brian Edgar Nababan (BEN), salah satu tersangka yang menjabat sevagai Development Manager Binomo.

"Karena memang ini kan dia masih pegawai (Brian) dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing. Karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," ucap Chandra.

Baca juga: Dibongkar Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Binomo

Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.

"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.

Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.

Chandra menambahkan, tersangka Brian merupakan pegawai di perusahaan 404 Group di Rusia yang sudah berdiri sejak 2013.

Perusahaan itu berafiliasi dengan platform Binomo sejak 2018.

Baca juga: Fakta-fakta Pegawai Bank BUMN Main Binomo Pakai Uang Nasabah hingga Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Melalui Brian, Binomo masuk ke Indonesia. Grup 404 yang ada di Rusia ini hanya mengutus Brian yang diketahui bekerja sebagai customer support. 

Brian bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama pemain yang berada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Pada Februari 2019, Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo di Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x