Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Penyebab Solar Langka: Kendaraan Industri Ikut Antri di SPBU demi Solar Subsidi

Kompas.tv - 4 April 2022, 06:11 WIB
penyebab-solar-langka-kendaraan-industri-ikut-antri-di-spbu-demi-solar-subsidi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan pengendara ojek daring saat melakukan sidak di SPBU by pass Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kelangkaan solar subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah naiknya harga solar non subsidi seiring kenaikan harga minyak dunia. Hal itu membuat pihak industri beralih menggunakan solar subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penjualan minyak solar untuk kalangan industri turun hingga 11 persen. Pembelian solar industri selama ini dilakukan bukan lewat SPBU.

Namun beberapa pekan terakhir, antrian kendaraan besar seperti truk dan mobil boks terlihat membeli solar di SPBU. Hal itu disampaikan Nicke setelah memantau penjualan BBM di SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022).

“Kalau dilihat penjualan ke industri turun tapi di ritel naik, jadi ada perpindahan,” kata Nicke seperti dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Ekspor Mobil Toyota

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor pelat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor pelat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.

Lalu, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Namun yang terjadi kini, banyak kendaraan yang tidak termasuk golongan di atas yang membeli solar subsidi. Masalahnya, belum ada regulasi yang dengan tegas dan memberi sanksi, bagi pelanggar aturan solar subsidi.

Seperti halnya banyak masyarakat yang tidak berhak tapi masih menggunakan LPG 3kg.

Baca Juga: Sindikat Solar Oplosan, Berlangsung 1 Tahun Lebih dengan Penghasilan Hampir Rp2 Miliar per Harinya!

Nicke pun berharap, ada kesadaran dari pelaku industri besar untuk tidak mengambil jatah subsidi para pelaku industri kecil.

“Subsidi ini hanya kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang-barang logistik, yang bertujuan agar harga-harga kebutuhan pokok tidak naik,” ujar Nicke.

Oleh karena itu demi menjamin kebutuhan angkutan logistik, pemerintah memutuskan tetap memberikan subsidi untuk minyak solar, walau bantuan yang diberikan relatif besar yakni Rp7.800 untuk tiap liter.

Ini juga berlaku untuk gas LPG 3 kilogram, yang mana setiap kilogram disubsidi pemerintah Rp11.000.

Baca Juga: Upaya Mengurangi Antrean Panjang, Pertamina Buka SPBU Khusus Solar di Balikpapan

“Diharapkan dengan upaya ini, harga-harga tetap stabil, jangan sampai ada isu-isu lain karena faktanya pemerintah terus memberi subsidi,” ucap Nicke.

Saat ini penyaluran solar subsidi oleh Pertamina telah melebihi kuota sekitar 10 persen per Februari untuk skala nasional. Sementara, untuk wilayah Sumsel sudah melebihi kuota hingga 12 persen.

Adanya geliat ekonomi di sejumlah daerah penghasil batu bara dan minyak sawit, terutama di Sumatera dan Kalimantan telah mendorong lonjakan permintaan solar subsidi. Kondisi ini juga terjadi di Sulawesi Selatan yang juga memiliki sejumlah industri pengolahan.

“Sebenarnya ini patut disyukuri, artinya ekonomi kita recovery lebih cepat. Tapi tantangannya, bagaimana menyediakan kebutuhan BBM, dan sejauh ini pemerintah menjamin tetap memberikan subsidi,” katanya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x