Kompas TV nasional peristiwa

Ketika Partai Koalisi Pendukung Jokowi Ramai-Ramai Tarik Dukungan terhadap Amendemen UUD 1945

Kompas.tv - 23 Maret 2022, 05:40 WIB
ketika-partai-koalisi-pendukung-jokowi-ramai-ramai-tarik-dukungan-terhadap-amendemen-uud-1945
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat, 11 Maret 2022.  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ramai-ramai menarik dukungan terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

PDI Perjuangan atau PDIP menjadi partai politik pendukung Jokowi pertama yang menyatakan diri menarik dukungan terhadap rencana amendemen UUD 1945.

Baca Juga: Berubah Sikap, PDIP Resmi Tarik Dukungan Rencana Amendemen UUD 1945

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ahmad Basarah mengatakan, PDIP resmi menarik dukungan terhadap rencana amendemen UUD 1945.

Basarah menjelaskan alasan partainya menarik dukungan yaitu karena tujuan awal PDIP menginisiasi amendemen UUD 1945 hanya untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun belakangan muncul isu adanya agenda lain untuk mengubah pasal-pasal di dalam proses amendemen tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Karena munculnya isu itulah PDIP berubah sikap.

Baca Juga: Setelah PDIP, Giliran NasDem Tarik Dukungan Rencana Amendemen UUD 1945

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” kata Basarah di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (20/3/2022).

Sikap PDIP yang menarik dukungan tersebut ternyata disambut baik oleh Partai Nasional Demokrat alias NasDem.

Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan pihaknya mendukung keputusan PDIP untuk menunda usulan amendemen konstitusi. Hal itu sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.

“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Terungkap, PPP sebut PDIP sebagai Inisiator Amendemen UUD 1945

Dia menilai penundaan amendemen UUD 1945 itu mencegah agar gagasan PPHN tidak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu.

Setelah NasDem, giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung keputusan PDIP menarik dukungan amendemen UUD 1945.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDIP dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x