Kompas TV nasional hukum

Jadwal Dimajukan, Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 15:13 WIB
jadwal-dimajukan-rizky-febian-penuhi-panggilan-bareskrim-diperiksa-terkait-kasus-doni-salmanan
Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). (Sumber: kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). 

Rizky akan diperiksa sebagai saksi kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan, afiliator aplikasi trading bodong Quotex. 

Adapun pemeriksaan terhadap putra sulung komedian Sule ini, maju dari jadwal yang telah direncanakan penyidik yakni Jumat pekan ini. 

Melansir dari Kompas.com, Rizky Febian ditemani kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, tiba di Bareskrim Polri pukul 14.02 WIB.

Pelantun 'Kesempurnaan Cinta' ini memilih bungkam dan tidak meladeni satu pun pertanyaan dari awak media.

Sementara Ramzy mengaku belum dapat mengungkapkan terkait materi pemeriksaan Rizky Febian.

Dia pun menuturkan akan memberikan keterangan tersebut usai kliennya menjalani pemeriksaan. 

"Diperiksa dulu, sehabis pemeriksaan baru ngomong," kata Ramzy.

Rizky dan kuasa hukumnya pun kemudian langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Begini Cara Licik Doni Salmanan Dapat Cuan Lewat Quotex, dari Flexing sampai Pura-pura Trading

Sebelumnya, Ramzy juga telah menuturkan bahwa kliennya siap diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait  kasus yang menjerat Doni Salmanan tersebut.

"Hari ini Rizky akan hadir memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, jam 2 siang," uajr Ramzy dikutip dari Tribunnews

Ramzy menambahkan, pria yang akrab disapa Iky itu akan kooperatif dengan pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus Doni Salmanan.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," ujarnya.

Seperti diberitakan, Rizky Febian pernah kecipratan uang Doni Salmanan.

Pada September 2021 lalu, Rizky pernah melakukan lelang minuman yang diraciknya, kemudian dibeli Doni seharga Rp400 juta.

Selain Rizky Febian, Bareskrim Polri juga akan memanggil lima publik figur lainnya yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Siap-Siap, 6 Publik Figur akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Daftarnya



Sumber : Kompas.com/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x