Kompas TV nasional peristiwa

Polri: Tersangka Teroris Inisial TO yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 11:55 WIB
polri-tersangka-teroris-inisial-to-yang-ditangkap-di-tangerang-seorang-pns
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa TO, tersangka dugaan dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang, berlatar belakang sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Keterangan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” ungkap Ramadhan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).

Meski telah mengungkap TO berlatar PNS, Ramadhan membelum menjelaskan secara gamblang bagaimana keterlibatannya dalam jaringan teroris.

Informasi awal yang disampaikan, TO adalah bagian dari anggota Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah. TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Tangerang

Ramadhan mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka TO.

Dengan tertangkapnya TO, Ramadhan menyampaikan jumlah tersangka dan narapidana terorisme yang berlatar belakang PNS terhitung menjadi 15 orang.

Untuk kasus terorisme, sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3), pukul 21.15 WIB.

Dalam upaya penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.

Baca Juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Nggak Tertantang, Kita Pikir Hukumannya Mati

Langkah tegas dilakukan Densus 88 setelah tersangka dilaporkan melawan dengan menabrakkan mobil yang ia kendarai.

Menurut Polisi tindakan Sunardi membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan petugas.

Sebab, mobil Sunardi saat kejadian juga menabrak bagian depan rumah warga. Pemilik rumah mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x