Kompas TV regional update

Santunan dari Pengendara Moge untuk Keluarga Bocah yang Tertabrak Adalah Kewajiban

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 10:00 WIB
santunan-dari-pengendara-moge-untuk-keluarga-bocah-yang-tertabrak-adalah-kewajiban
Dua motor Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran hingga tewas, Sabtu (12/3/2022) (Sumber: Tribunjabar.id/Padna)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

PANGANDARAN, KOMPAS.TV – Santunan dari pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar di Pangandaran, Jawa barat, merupakan kewajiban penabrak.

Hal itu disampaikan oleh pengamat hukum di Pangandaran, Didik Puguh Indarto, menggangapi kasus dua bocah kembar yang meninggal tertabrak moge di Pangandaran, Jawa Barat,

"Jadi sebenarnya, uang (Rp 50 juta) itu bukan masalah damainya karena santunan itu merupakan kewajiban dari yang nabrak," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (13/3/2022) malam.

Jadi, kata dia, bukan karena gara-gara dikasih uang, kemudian masalah tersebut langsung beres.

"Misalnya, di jalan ada orang tidak pakai helm terus ditilang polisi, itu kan baru tindak pidana ringan, pengendara kan tetap harus disidang di pengadilan dulu untuk mengambil STNK-nya."

Baca Juga: Fakta-fakta Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Kesaksian hingga Uang Santunan Rp 50 Juta

"Tinggal analogikan ke orang yang meninggal ditabrak, sedangkan gak bawa helm saja harus melewati yang namanya sidang. Sekarang, ada kejadian sampai dua anak kembar meninggal, masa langsung selesai begitu saja," tuturnya.

Didik juga menilai ada kejanggalan  dalam kesepakatan bersama di antara  kedua belah pihak.

"Tapi, kalau dari sisi hukum tidak ada bahasa kalau dibayar itu sudah selesai begitu saja, itu tidak ada.

Kemudian, Didik mempertanyakan masalah tuntutan saat waktu kejadian, apakah pihak keluarga korban sudah bisa berpikir jernih.

Menurutnya, permasalahannya, bukan dari penabrak memberi uang langsung damai seperti itu saja.

"Harusnya, polisi tetap memproses dulu, ya kalau penabrak masuk ke sel (penjara) sehari itu wajar, kan sudah nabrak orang langsung meninggal, motornya di tahan sebagai barang bukti."



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x