Kompas TV nasional update

BPJPH Sebut Label Halal Indonesia terdiri dari 2 Obyek, Gunungan dan Motif Surjan

Kompas.tv - 13 Maret 2022, 11:18 WIB
bpjph-sebut-label-halal-indonesia-terdiri-dari-2-obyek-gunungan-dan-motif-surjan
Logo Halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional (Sumber: Kemenag)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bentuk label Halal Indonesia terdiri dari dua obyek, yakni bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujarnya, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Bentuk lurik gunungan logo halal terbaru tersusun dari kaligrafi huruf arab berupa huruf Kha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata halal.

Menurutnya, logo halal terbaru merupakan hasil adaptasi dari nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak logo halal menggunakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik.

Baca Juga: Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi, Menag Yaqut: Sertifikasi Oleh Pemerintah Bukan Ormas

Logo halal terbaru juga menggambarkan karakter kuat serta merepresentasikan halal versi Indonesia.

Dia menjelaskan, bentuk lurik gunungan memiliki arti bahwa semakin tinggi ilmu dan usia, manusia harus semakin dekat dengan Sang Pancipta sebagaimana disimbolkan dari bentuk limas yang lancip ke atas.

Bentuk lancip tersebut bermakna pemersatuan jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan manusia yang semakin dekat kepada Sang Pencipta.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x