Kompas TV nasional sosial

Pengumuman! KAI Buka Penjualan Tiket Mudik Lebaran Mulai H-30 Idulfitri

Kompas.tv - 10 Maret 2022, 12:11 WIB
pengumuman-kai-buka-penjualan-tiket-mudik-lebaran-mulai-h-30-idulfitri
Salah satu Kereta Jarak Jauh milik PT Kereta Api Indonesia (Sumber: kai.id)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menjual tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri pada H-30.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Antara, Kamis (10/3/22).

Joni menjelaskan, saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penumpang KAI Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukan Tes Covid-19 Bila Sudah Vaksin Lengkap

Terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali bahwa ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat memasuki masa mudik lebaran.

Berdasarkan SE Kemenhub No 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh saat ini sudah maksimum 100 persen. 

Joni mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan operasional KA dengan permintaan dari masyarakat.

Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

Joni mengimbau agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

"Pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ujarnya.

Baca Juga: Tarif KRL Tak Jadi Naik pada 1 April Nanti, Kemenhub: Setelah Lebaran Dikaji Lagi

Selain itu, pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Harapannya masyarakat dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya. Karena KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," pungkasnya




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x