Kompas TV nasional hukum

Ini Keterangan yang Digali KPK saat Panggil Anggota DPRD DKI soal Formula E

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 21:33 WIB
ini-keterangan-yang-digali-kpk-saat-panggil-anggota-dprd-dki-soal-formula-e
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E, Rabu (9/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial terkait penyelenggaraan Formula E. 

Syahrial menjelaskan ada sejumlah hal yang didalami oleh KPK. Mulai dari prosedur, penyusunan penganggaran, prosedur pembayaran kerja sama hingga perihal adanya commintment fee penyelenggaraan Formula E.

"Intinya soal prosedur dan lain-lainnya. (commitment fee) iya, dibahas," ujar Syahrial usai memberikan keterangan.

Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Terkait Formula E

Syahrial menambahkan saat memberikan keterangan dirinya menjelaskan mengenai pembayaran seluruhnya berada di tangan eksekutif dan bukan ranah DPRD DKI Jakarta. 

Untuk itu dirinya mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah pembayaran penyelenggaraan formula E itu lebih mahal atau tidak.

"Jadi pembayaran dibayarkan oleh eksekutif, bukan oleh kita (DPRD)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membenarkan ada anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Syahrial yang dipanggil KPK terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Anggaran Formula E Membengkak, Anggota DPRD DKI: Tidak Masuk Akal

Menurut Gembong, Syahrial sedikit banyak mengetahui soal proses penyelenggaraan Formula E lantaran Syahrial pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E bidang Kesra DPRD DKI Jakarta.

Komisi E ini meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual. 

Komisi E menjadi perangkat kerja yang turut membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca Juga: Anggaran Formula E Bengkak, M Taufik: Itu Bukan Dana DKI, Kenapa Kita Jadi Ribet

Diketahui uang komitmen penyelenggaran Formula E dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

Sebelum Syahrial, KPK pernah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x