Kompas TV entertainment selebriti

Usai Bebas dari Lapas, Angelina Sondakh Janji akan Penuhi Wajib Lapor ke Bapas

Kompas.tv - 4 Maret 2022, 15:18 WIB
usai-bebas-dari-lapas-angelina-sondakh-janji-akan-penuhi-wajib-lapor-ke-bapas
Angelina Sondakh (tengah) menyambangi Kantor Bapas Jaksel untuk lapor diri. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penulis : Dian Septina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Sondakh masih harus bolak-balik ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan untuk wajib lapor sebelum dinyatakan bebas murni.

Diketahui, mantan anggota DPR itu disebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Angelina mendatangi Bapas Kelas I Jakarta Selatan untuk melapor diri. Ia tampil dengan gaya sporty, mengenakan hoodie berwarna abu-abu, hijab biru, dan celana jins.

Mantan Putri Indonesia itu selesai melakukan wajib lapor selama 30 menit. Tak banyak kata yang keluar dari mulut Angelina Sondakh. Dia hanya mengungkapkan kondisi kesehatannya yang baik.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Angelina Sondakh Saat Bebas dari Penjara: Menangis dan Minta Maaf!

“Baik, alhamdulillah sehat," kata Angelina saat ditanya wartawan soal kondisi kesehatannya, Jumat (4/3/2022).

Mengenai hasil wajib lapornya hari ini, Angelina Sondakh enggan membeberkannya secara detail. Namun, ia berjanji akan terus penuhi wajib lapor selama masa cuti menjelang bebas (CMB).

"Sudah terima kartunya, insyaallah tanggal 18 Maret saya lapor kembali, untuk teman media nanti akan kita jadwalkan lagi," tutur Angelina Sondakh.

Baca Juga: Profil Angelina Sondakh, Dikabarkan akan Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara Kasus Wisma Atlet

Diketahui, Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status CMB selama tiga bulan, dan diwajibkan lapor dua minggu sekali.

CMB adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Selama masa wajib lapor, Angelina Sondakh dilarang berpergian ke luar kota maupun luar negeri.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x