Kompas TV video vod

Dianggap Hilangkan Nyawa Majikan, Seorang TKW Terancam Hukuman Mati di Uni Emirat Arab!

Kompas.tv - 26 Februari 2022, 09:10 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SERANG, KOMPAS.TV - Diduga terlibat insiden kebakaran hingga majikan meninggal dunia, tenaga kerja wanita asal Domas Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten terancam dihukum mati di Uni Emirat Arab.

TKW asal Serang ini di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak otoritas Uni Emirat Arab.

Dalam persidangan pertama pelaku terancam hukuman mati, dalam persidangan kedua mendapat keringanan hukuman 6 bulan, dan denda 200 dirham atau Rp800 juta.

Karena dianggap telah menghilangkan nyawa majikan saat membakar bukhur di ruangan hingga terjadi insiden kebakaran.

Baca Juga: Penyelundupan TKW Ilegal Digagalkan Polisi, 9 Wanita Jadi Korban Upaya Perdagangan Orang

Menurut Kapolsek Pontang, tidak ada dokumen yang dapat di telusuri atas keberangkatan, termasuk pihak perusahaan yang memberangkatkanya.

Pelaku memilih bekerja di Timur Tengah karena kebutuhan ekonomi.

Pihak keluarga berharap ada pendampingan hukum, atau informasi terkini dari Uni Emirat Arab.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x