Kompas TV nasional politik

Usul Pemilu Mundur, Pakar: Bikin Publik Tidak Simpati Kualitas Cak Imin dan PKB

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 13:30 WIB
usul-pemilu-mundur-pakar-bikin-publik-tidak-simpati-kualitas-cak-imin-dan-pkb
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usul diundur pemilu. Menurut Pakar politik Islam Muhammad Hanifuddin, bikin publik tidak simpati pada kualitas personal dia dan PKB (Sumber: Dokumentasi PKB)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Politik Islam dari The Political Literacy Muhammad Hanifudin, menilai usulan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau disapa Cak Imin yang meminta  Pemilu diundur akan berdampak buruk bagi dirinya.

Salah satunya, kata Hanifuddin, membuat dirinya kurang mendapatkan simpati publik.

Padahal Cak Imin membutuhkan dukungan publik agar tersebut untuk mengerek popularitasnya sebagai salah satu calon dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Bagi Cak Imin, usul seperti ini, di satu sisi dapat menempatkannya sebagai pusat perbincangan publik. Strategi yang memang disengaja dimunculkan. Namun demikian, juga dapat menjadi bumerang,” papar papar Hanifuddin kepada KOMPAS TV, Rabu siang (24/2/2022).

Usulan yang tidak konstruktif dan tidak berdasarkan pertimbangan matang ini, kata Hanifuddin, yang memicu kegaduhan politik dapat menunjukan keterbatasan kualitas Cak Imin.

Imbasnya, publisitas yang dalam beberapa waktu terakhir gencar dilakukan Cak Imin dan PKB untuk mengerek elektabilitas Cak Imin sebagai presiden 2024 berujung pada kesia-siaan.

“Publik tidak akan simpatik dengan kualitas personal Cak Imin dan PKB,” tutupnya.

Baca Juga: Wacana Cak Imin Tunda Pemilu Dinilai Akan Menjerumuskan Jokowi

Cak Imin Terlambat

Hanifudin Lantas menjelaskan, usulan Cak Imin yang meminta ditunda pemilu sudah sangat terlambat.

“Usul Cak Imin terkait penundaan Pemilu 2024 adalah usulan yang mundur dan terlambat. Mundur dalam artian memberi ruang ketidakpastian proses demokrasi lima tahunan yang telah ditetapkan dalam konstitusi,” tambahnya.

Terlambat, lanjut Hanifuddin, dalam artian disampaikan setelah ada kesepakatan antara KPU, Pemerintah, dan DPR bahwa Pemilu diadakan pada 14 Februari 2024.

“Meskipun setiap warga negara memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan usulan, namun usul Cak Imin berpotensi kontra produktif terhadap proses pelembagaan demokrasi Indonesia,” tutupnya.  

Apalagi, kata dia, disampaikan oleh anggota DPR dan ketum partai politik yang cukup berpengaruh.

“Penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa presiden adalah preseden buruk bagi penguatan demokrasi,” tutupnya.

Baca Juga: Habis Bahlil Datanglah Cak Imin, Usul Pemilu 2024 Ditunda

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x