Kompas TV video vod

Nurhayati, Bendahara Desa Citemu Pelapor Korupsi Diduga Terlibat! Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 14:20 WIB
Penulis : Edwin Zhan

CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan Bendahara Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati, menjadi tersangka korupsi setelah melaporkan atasannya yang diduga menggelapkan dana ratusan juta rupiah.

Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budianto menyebut akan mengajukan praperadilan untuk mencari keadilan.

Sementara polisi mengatakan, Nurhayati bukan pelapor kasus korupsi, melainkan saksi yang diduga terlibat.

Langkah menuju praperadilan ini untuk mencari keadilan terhadap Nurhayati yang membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya sendiri.

Nurhayati kini tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.

Kondisi kesehatannya menurun sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kliennya kaget dan syok, serta kecewa terhadap aparat penegak hukum.

Elyasa menyebut, Nurhayati seharusnya diapresiasi karena telah membongkar praktik korupsi.

Polda Jawa Barat selanjutnya akan menerjunkan tim untuk melihat fakta hukum dalam kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja Desa Citemu tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Penetapan status tersangka dalam perkara ini disebut sudah sesuai dengan prosedur.

Polisi juga mengatakan, Nurhayati bukan merupakan pelapor kasus dugaan korupsi, melainkan saksi, dan penyidik menemukan dugaan Nurhayati turut terlibat dalam dugaan korupsi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x