Kompas TV nasional politik

Jokowi Sebut Minggu Depan Akan Lantik Kepala Otorita IKN dari Kalangan Non Parpol

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 14:10 WIB
jokowi-sebut-minggu-depan-akan-lantik-kepala-otorita-ikn-dari-kalangan-non-parpol
Presiden Jokowi dalam sambutannya pada ulang tahun ke-50 Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) di Istana Negara, Senin (21/2/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo menyebut, dirinya sudah mempersiapkan nama untuk dilantik menduduki jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) pada minggu depan. Namun, ihwal waktu detailnya ia belum menyebutkan secara lebih rinci. 

"Ya mungkin ini, mungkin  minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi saat menghadiri acara peresmian Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022). 

Baca Juga: Soal IKN, Jokowi: Mestinya Tidak Dipertentangkan Lagi

Kepala Negara memastikan orang yang akan dilantik nanti bukan dari kalangan partai politik.

"(Kepala Otorita IKN dari) Non parpol," ujarnya. 

Sebelumnya, Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan, nama kepala Badan Otorita IKN Nusantara akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah turunan dari UU IKN soal pemerintahan administrasi khusus terbit.

Namun bisa juga berbarengan saat PP soal pemerintahan administrasi khusus dikeluarkan.

Menurut Wandy kemungkinan kepala Badan Otorita IKN Nusantra akan diumumkan pada bulan Maret atau April 2022.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujar Wandy saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Wandy menjelakan kepala Badan Otorita IKN Nusantara tidak jauh dari nama calon yang beredar. 

Baca Juga: Anggota Komisi II Ingatkan Jokowi: Kepala Otorita IKN Jangan Rangkap Jabatan

Namun Wandy tidak bisa menjelaskan lebih detail siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai kepala Badan Otorita IKN. 

Wandy menyatakan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri. Sehingga mekanisme pemilihan ditunjuk oleh Presiden Jokowi seperti saat memilih menteri.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x