Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi: yang Senang Naik Mobil BBM Fosil, Jangan Pindah ke IKN Nusantara

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 13:47 WIB
jokowi-yang-senang-naik-mobil-bbm-fosil-jangan-pindah-ke-ikn-nusantara
Presiden Joko Widodo melarang pengendara mobil berbahan bakar fosil untuk tidak pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.  (Sumber: Biro Pers Setpres)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyinggung pengendara mobil, khususnya yang berbahan bakar fosil untuk tidak usah pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini dikarenakan, IKN dibangun dengan memprioritaskan, pertama untuk para pejalan kaki, kemudian disusul pesepeda dan pengguna transportasi umum.

"Jadi yang pertama itu yang seneng pejalan kaki silakan pindah ke ibu kota baru. Yang seneng bersepeda juga, yang ingin sehat juga pindahlah ke ibu kota baru," kata Jokowi dalam peresmian NasDem Tower, Selasa (22/2/2022). 

"Kalau yang seneng naik mobil, apalagi mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, di IKN Nusantara perputaran mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain didukung oleh 80 persen transportasi publik, bukan mobil pribadi.

Kemudian, menurut penjelasannya, Ibu Kota baru yang terletak di Kalimantan Timur ini dibangun dengan teknologi ramah lingkungan. 

80 persen pasokan energi utamanya, kata dia, adalah energi bertenaga air (hydropower) dari Sungai Kayan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kajian Perpindahan Ibu Kota Sudah Dimulai Era Presiden Soekarno dan Soeharto

"Sehingga di Ibu Kota Baru di satu titk ke titik yang lain, itu diperkirakan oleh city planner-nya memakan waktu 10 menit, jadi ini 10 minutes city," ujarnya. 

Dia melanjutkan, konsep besar dalam pembangunan IKN Nusantara adalah smart forest city.

"Konsep besarnya adalah smart forest city. Banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik," jelasnya. 

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2/2022).

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dengan telah ditandatanganinya UU IKN itu, maka pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Meski demikian pemindahan ibu kota baru ini akan dilakukan secara bertahap dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

Baca Juga: Soal IKN, Jokowi: Mestinya Tidak Dipertentangkan Lagi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x