Kompas TV nasional politik

Lakukan Penyegaran, Empat Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Dirotasi

Kompas.tv - 20 Februari 2022, 07:00 WIB
lakukan-penyegaran-empat-anggota-dprd-dki-fraksi-pks-dirotasi
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak empat anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dirotasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran memasuki paruh kedua masa jabatan 2019-2024. 

"Rotasi ini untuk penyegaran dan juga mengisi kekosongan di salah satu komisi pasca wafatnya Ustadz Mohammad Arifin yang digantikan Bapak Suhud Alynudin," kata Yani, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!

Empat anggota yang dirotasi yakni Sekretaris Komisi A diisi Karyatin Subiantoro menggantikan Nasrullah. Ketua Komisi B Abdul Aziz digantikan oleh diisi Ismail.

Abdul Aziz pindah ke Komisi E dan Suhud Alynudin masuk ke Komisi B yang ditinggalkan Abdul Aziz.

“Beberapa perubahan juga ada di Alat Kelengkapan Dewan, diantaranya Ibu Yusriah Dzinnun yang masuk ke Bapemperda, Ibu Israyani ke Badan Anggaran, dan Bapak Dedi Supriadi, Bapak Nasrullah serta Bapak Suhud Alynudin yang masuk ke Badan Musyawarah,” jelas Yani. 

Fraksi PKS, kata Yani, sudah mengajukan secara resmi ke DPRD pada akhir Desember 2021 lalu. 

Keputusan ini kemudian resmi melalui surat Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: DPRD DKI Desak Anies Laksanakan Putusan PTUN Jakarta Soal Penanganan Banjir

Lalu juga pada surat Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI pada Rabu, 16 Februari 2022.

“Perubahan ini juga hal yang biasa di PKS, serta dibenarkan dalam Tata Tertib DPRD DKI Jakarta nomor 1 tahun 2020 bahwa Fraksi dapat melakukan rotasi di internalnya,” kata dia. 

Yani berharap, penyegaran internal ini dapat menguatkan dan mengokohkan target kemenangan PKS di DKI Jakarta pada 2024 mendatang. 

“Semoga dengan penyegaran internal ini, semakin menguatkan dan mengokohkan target kemenangan di PKS di DKI Jakarta pada 2024, mohon doanya,” tutup Yani.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x