Kompas TV video vod

Jokowi Tanda Tangani UU IKN, Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan

Kompas.tv - 18 Februari 2022, 19:20 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani undang-undang ibu kota negara atau IKN.

Kantor Staf Presiden mengatakan tim dari lintas kedeputian KSP telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk penyusunan berbagai aturan turunan dari UU IKN.

Setelah Presiden menandatangani undang-undang Ibu Kota Negara maka hal ini sekaligus juga menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Istana menyebut langkah selanjutnya setelah undang-undang ini ditandantangani adalah penyusunan aturan turunan dari UU IKN.

Karena pembangunan di wilayah IKN ini akan menunggu adanya aturan-aturan turunan.

Misalnya Peraturan Presiden Badan Otorita IKN dan Keputusan Presiden Kepala Badan Otorita.

Baca Juga: Nama Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Sudah Dikantongi Presiden Jokowi, Maret atau April Diumumkan

Dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang ketiga, Ketua DPR Puan Maharani  menyebutkan, DPR RI telah menetapkan 9 rancangan undang-undang menjadi undang-udang dan 7 rancangan undang-undang  menjadi inisiatif DPR.

Termasuk penetapan undang undang Ibu Kota Negara, atau IKN.    

Dalam pidatonya, Puan mengatakan amanat dalam undang-undang IKN harus diwujudkan oleh pemerintah.

Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan bisa menjadi pendorong perubahan besar Indonesia di masa depan.

Anggota DPR dari fraksi Golkar mengusulkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara pada tahap awal bisa dirangkap oleh Menteri yang berada di dalam kabinet pemerintahan saat ini.  

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai Kepala Otorita IKN harus berpengalaman dalam birokrasi dan memahami visi misi dari Presiden Jokowi dalam membangun IKN.  

Sementara anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyerahkan putusan soal Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Ia mengatakan Kepala Otorita harus bisa berkoordinasi dengan Presiden dalam membangun IKN.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x