Kompas TV bisnis kebijakan

Kemendag Minta Tokped hingga Shopee Take Down Penjual Minyak Goreng di Atas HET

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 09:31 WIB
kemendag-minta-tokped-hingga-shopee-take-down-penjual-minyak-goreng-di-atas-het
Masyarakat kesulitan mencari minyak goreng dengan harga yang sesuai aturan pemerintah. (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak beberapa pekan lalu. Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak penjual yang menjajakan dagangannya di atas HET, baik secara online maupun offline.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun meminta kepada penyedia layanan toko online atau e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan yang lainnya, untuk membantu pemerintah menindak pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET.

"Kami juga memantau e-commerce, pada marketplace yang memfasilitasi perdagangan, harus men-take down manakala ada pelaku perdagangan yang menjual minyak goreng lebih dari HET," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam diskusi virtual, Selasa (15/2/2022).

Di sisi lain, Oke mengklaim pemerintah terus berupaya memperbanyak pasokan minyak goreng. Terbaru, ada 27 juta liter minyak goreng yang digelontorkan ke pasar selama 2 pekan ke depan.

Baca Juga: Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng Dinas Perdagangan Akan Sidak Distributor

Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan harga sesuai HET. Walaupun faktanya, masih banyak yang tidak sesuai.

"Saya sudah kawal terus, bahkan weekend kemarin itu sudah dipasok sekitar 27 juta liter minyak goreng secara nasional. Tapi mungkin untuk wilayah Timur agak terlambat karena masih dalam proses perjalanan," ujar Oke.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkapkan temuan yang menyebabkan kelangkaan stok minyak goreng saat ini di ritel modern. Ombudsman mengumpulkan informasi dari informasi di 34 provinsi.

"Pertama penimbunan, saya harap Satgas Pangan bereaksi cepat, jika ketegasan diberikan begitu Satgas Pangan tegas, upaya penimbunan bisa selesaikan," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: 23 Hari Kebijakan Satu Harga Ditetapkan, Minyak Goreng Malah Langka dan Mahal

Kemudian, Ombudsman juga menemukan ada pihak yang menjual stok minyak goreng di ritel modern ke pasar tradisional. Mereka mendapat keuntungan karena harga di ritel modern Rp14.000 dan bisa dijual ke pasar dengan harga di atasnya.

"Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp15.000 misalnya," tutur Yeka.

Selanjutnya, perilaku masyarakat yang panic buying juga membuat pasokan minyak goreng cepat habis. Bahkan banyak warga yang mengerahkan keluarganya untuk membeli minyak goreng di sejumlah ritel modern. Lantaran pembeliannya dibatasi.

Ombudsman juga mendapati harga minyak goreng di sejumlah masih tinggi, meski pemerintah sudah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp18.000/liter, Sumatera Utara Rp19.000/liter, Sumatera Barat Rp18.000/liter, Kalimantan Timur Rp22.000/liter, Jawa Barat Rp22.000/liter," ujarnya.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x