Kompas TV nasional agama

Marak Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Kemenag Minta Masyarakat Waspada

Kompas.tv - 15 Februari 2022, 11:24 WIB
marak-penipuan-berkedok-bantuan-pesantren-kemenag-minta-masyarakat-waspada
Kantor Kemenag. Kemenag  minta masyarat hati-hati terkait penipuan bantuan berkedok pesantren (Sumber: situs Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengutarakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan Pondok Pesantren. Apalagi, jika harus mentransfer sejumlah uang agar dapat bantuan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur.

Menurutnya, Kemenag menerima laporan terkait pelbagai modus penipuan bantuan pesantren ini dan menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memungut biaya sepeserpun.

Jika itu terjadi, kata Ghafur, untuk setiap program yang diberikan kepada lembaga pendidikan Islam, misalnya, maka akan ditulis secara transparan.

Selain itu, ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya bantuan ataupun penipuan-penipuan yang kerap mengatasnamakan pesantren, apalagi dari Kemenag. 

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," kata dia dikutip di situs resmi Kemenag, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Aturan Baru Kemenag Ibadah di Tengah Omicron: Ceramah 15 Menit, Bumil dan Lansia 60 Tahun di Rumah

Ia lantas mengatakan modus penipuan itu dilakukan oleh oknum, tapi bicara atas nama Kemenag dan memakai pondok pesantren.

Para oknum ini menjanjikan bantuan dan memungut biaya demi memuluskan cairnya program bantuan kepada masyarakat. Lebih-lebih masyarakat yang mengelola lembaga Islam, pendidikan atau Pondok Pesantren.

Padahal, kata dia, saat ini seluruh alur proses bantuan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem online. Maka dari itu, Waryono meminta agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap iming-iming yang ditawarkan oknum dan meminta melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," tambahnya.

Modus Penipu Memakai Pesantren dan Kemenag

Kementerian Agama mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Direktorat PD Pontren.

Menurutnya, penetapan dan penyaluran bantuan pun dilakukan secara online melalui saluran resmi Kementerian Agama, tidak lagi secara manual.

"Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x